Polres Jaktim Ungkap Peredaran Sabu 4,4 Kilogram

Polres Jakarta Timur gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram di Cakung.

Diterbitkan 13 Februari 2019, 07:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Timur mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang biasa beredar di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,2 kilogram dan tujuh tersangka.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (13/2/2019), pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan warga mengenai peredaran narkoba.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tujuh pelaku yang masih satu jaringan di sejumlah lokasi, seperti di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang, dan Bekasi.  

Tujuh orang ini berperan sebagai kurir, di wilayah Jabodetabek. Salah seorang pelaku berprofesi sebagai petugas keamanan di rumah sakit di Jakarta Barat. 

Polisi masih mengejar pelaku yang berperan sebagai bandar dan pemasok sabu untuk jaringan narkoba ini. (Karlina Sintia Dewi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6