Adi Saputra Perusak Motor Saat Ditilang di Tangsel Akan Diperiksa Kejiwaan

Adi Saputra ditangkap polisi dan dijerat pasal berlapis. Diantaranya tentang pemalsuan dokumen dan pengrusakan motor milik orang lain.

Diterbitkan 10 Februari 2019, 08:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Tangerang - Diam seribu bahasa, menunduk, tak berani melihat wajah orang lain. Tak ada lagi wajah garang dan kalimat-kalimat kasar yang keluar dari mulut Adi Saputra, saat tersangka ditunjukkan kepada publik di Mapolres Tangerang Selatan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (10/2/2019), Adi Saputra ditangkap polisi dan dijerat pasal berlapis. Diantaranya tentang pemalsuan dokumen dan pengrusakan motor milik orang lain.

Kamis lalu video Adi Saputra merusak sepeda motor viral di media sosial. Terkait emosinya yang seolah tak terkendali, polisi pun akan memeriksa kondisi fisik dan kejiwaan tersangka atas serangkaian perbuatan melawan hukum.

Kini polisi menjerat Adi Saputra dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing) 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6