Sukses

Memburu Uda, Pemasok Sabu ke Pencipta Lagu Yanto Sari

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu Uda.

Liputan6.com, Jakarta - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memburu Uda. Dia diduga sebagai pemasok sabu Yanto Sari, pencipta lagu Goyang Nasi Padang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Uda adalah salah satu langganan Yanto Sari. Biasanya, Yanto Sari ditemani Ade untuk membeli sabu. Transaksinya dilakukan di depan Ruko Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D No.63, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Hasil introgasi tersangka 1 (Yanto) mendapatkan cangklong sisa pakai sebulan lalu dari DPO Uda," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2/2019).

Sebelumnya, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pencipta lagu Yanto Sari. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri.

"Kami tangkap tiga tersangka lainnyasedang menunggu pesanan narkotika," ujarnya.

Saat ini, keempat tersagka digelandang ke Polda Metrojaya untuk diperiksa secara intensif.

"Dilakukan uji laboratoris di Puslabfor Mabes Polri terhadap cangklong sisa pakai sabu 0,0125 gram neto (meth), urine awal tersangka 2 meth plus ameth, darah dan rambut masih di proses," pungkasnya.

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.