Sukses

Anies Ingin Pembangunan Rumah Warga Miliki Drainase Vertikal

Anies Baswedan menjelaskan dengan adanya drainase vertikal, air hujan dapat langsung masuk ke dalam tanah.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta gedung-gedung pemerintahan di DKI Jakarta memiliki drainase vertikal. Pemprov DKI memberi tenggang waktu hingga 31 Maret 2019.

Sebab hal itu telah berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal di Lahan Milik Pemprov DKI.

Selain itu, Anies Baswedan juga meminta adanya pembangunan drainase vertikal di pemukiman warga.

"Kemudian untuk yang di luar kita juga melakukan penganjuran," kata Anies di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan untuk itu pihaknya berencana menyiapkan anggaran. Nantinya, dianggarkan di Dinas Perumahan serta Dinas Perindustrian dan Energi.

"Dan nanti kita akan lakukan secara masif, sekarang sedang dalam proses lelang," ucapnya.

Dia menjelaskan dengan adanya drainase vertikal, air hujan dapat langsung masuk ke dalam tanah.

"Maka kita bisa mengatakan pada diri kita bahwa, saya bukan termasuk yang menyumbang air banjir di Jakarta karena air rumah saya dimasukkan ke dalam tanah," jelas Anies Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal Swastasisasi Air Minum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tim evaluasi tata kelola air minum terus bekerja guna melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) soal larangan swastanisasi air di DKI.

"Mereka itu (tim evaluasi) orang yang sangat memahami. Kita sekarang dalam proses finalisasi, saya berdiskusi dengan mereka," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Akan tetapi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1149 Tahun 2018 tentang tim evaluasi tata kelola air minum hanya bekerja selama 6 bulan dan jatuh tempo pada 10 Februari 2019.

Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyebut tim tersebut telah menyiapkan beberapa langkah, salah satunya pipanisasi.

"Arahnya adalah kita ingin melaksanakan putusan MA dan bahkan ada putusan MA atau tidak pun keinginan saya membangun jaringan air untuk setiap rumah tangga di Jakarta," jelas Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.