Sukses

Satgas Mafia Bola Kembali Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Meskipun demikian, Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru dalam kasus pengaturan skor tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Mafia Bola kembali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengaturan skor. Hal ini disampaikan Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Penyidik sudah menetapkan tambahan lima tersangka," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin malam (14/1/2019).

Meskipun demikian, Argo masih merahasiakan siapa saja tersangka baru dalam kasus pengaturan skor tersebut.

"Nama-namanya belum bisa kami sampaikan untuk malam hari ini, pokoknya malam ini tambahan lima tersangka," ujar Argo.

Sebelumnya, tim telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pengaturan skor mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Dari kasus ini pula, muncul satu nama yakni Vigit Waluyo yang diduga sebagai otak pengaturan skor.

Satgas Antimafia Bola juga telah menetapkan seorang tersangka kasus pengaturan skor bernama Nurul Safarid alias NS.

Para pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Akan Dibekukan

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S Dewabroto menganggap belum perlu membekukan kembali Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Kendati skandal pengaturan skor di sepakbola Indonesia tengah menjadi sorotan publik.

"Kami pikir tidak perlu membekukan PSSI, karena sejauh ini tidak ada pelanggaran berat," ujar Gatot usai diskusi bertajuk 'Sepak Mafia Bola' di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

Saat itu Kemenpora membekukan PSSI karena dianggap melakukan pelanggaran berat. PSSI juga tidak mengindahkan tiga surat peringatan yang dilayangkan Kemenpora terkait legalitas Arema dan Persebaya.

Pembekuan PSSI kala itu juga didasari alasan jadi sarang praktik perjudian dan skandal pengaturan skor. "Kali ini meski ada masalah akut dalam pengaturan skor, kami melihat PSSI ada upaya kooperatif bersama Satgas menuntaskan pengaturan skor ini," tuturnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.