Sukses

Mendagri: Siapapun yang Mendelegitimasi KPU Adalah Penjahat Politik

Bila menemukan informasi simpang siur tentang pemilu, Tjahjo meminta segera melapor ke KPU. Bukan menyebarkannya ke medsos.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan penggunaan isu hoaks jelang pemilu 2019. Sejumlah isu hoaks yang disebut Tjahjo di antaranya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos dan 31 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) selundupan.

Tjahjo menegaskan, orang yang menggunakan isu hoaks sama saja mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya kira itu jelas mau mendelegitimasi KPU," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini menyebut upaya mendelegitimasi KPU tak ubahnya penjahat politik. Sebab, mereka berupaya merusak pesta demokrasi dengan menggiring rakyat untuk tidak mempercayai kinerja KPU.

"Siapa pun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan kerja partai politik, mengacaukan kerja calon presiden dan wapres, mengacaukan kerja tim sukses capres-cawapres ya mereka adalah penjahat politik," tegas Tjahjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor ke KPU

Tjahjo meyakini, kerja KPU sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Bagi pihak-pihak yang mendapatkan informasi simpang siur soal tahapan pemilu 2019, Tjahjo menyarankan untuk bertanya langsung ke KPU. Bukan menggiring informasi tersebut lalu dilemparkan ke media sosial.

"Ya kalo memang ada pertanyaan, ada keraguan, langsung saja datang, lewat tim suksesnya atau partainya, jangan mengarang ngarang, membuat berita yang itu justru merusak," ujarnya.

 

Reporter: Titin Suprihatin

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.