Tersangkut Prostitusi Online, Polisi Masih Blokir Rekening VA dan SA

Meski berstatus saksi dan telah dipulangkan, rekening VA dan SA, dua artis yang tersangkut prostitusi artis online, masih diblokir polisi.

Diterbitkan 07 Januari 2019, 15:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6SCTV, Surabaya - Polisi masih terus menyelidiki kasus prostitusi online yang menyeret VA dan AS di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Jawa Timur. Meski keduanya telah diizinkan pulang, namun hingga kini polisi masih memblokir rekening kedua artis cantik ini. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (7/1/2019), dari lima orang yang diamankan, polisi menetapkan ES dan TN sebagai tersangka, dalam perkara prostitusi online yang menyeret nama sejumlah artis.

Kedua tersangka bertindak sebagai mucikari yang menawarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi percakapan dan mengatur pertemuan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi telah memblokir rekening ke lima orang yang kemarin diamankan, termasuk rekening VA dan AS. Keduanya masih berstatus sebagai saksi. 

Sebelum meninggalkan kantor kepolisian, artis sinetron dan foto model itu sempat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Meski diizinkan pulang, keduanya masih dikenakan wajib lapor untuk melengkapi proses penyidikan. (Galuh Garmabrata)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6