Sukses

Boeing dan FAA Terus Selidiki Jatuhnya Lion Air PK-LQP

Pihak Lion Air membantah pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP tidak laik terbang.

Fokus, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Tranportasi (KNKT) mengeluarkan laporan awal jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang yang terjadi Selasa, 29 Oktober lalu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (29/11/2018), dari data yang didapat dari Flight Data Recorder (FDR) diketahui bahwa selama 11 menit terakhir sebelum pesawat beregistrasi PK-LQP tersebut jatuh, hidung pesawat turun secara otomatis sebanyak 24 kali.

Permasalahan serupa telah dilaporkan dialami pesawat tersebut dalam penerbangan sehari sebelumnya, pada Senin 28 Oktober dengan rute penerbangan Denpasar-Jakarta.

Setelah dilakukan pengecekan di Jakarta, pesawat tetap dinyatakan laik terbang. Padahal melanjutkan penerbangan dengan kondisi pesawat seperti itu amat berisiko.

Sementara itu, pihak Lion Air membantah pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP tidak laik terbang, sejak melakukan penerbangan rute Denpasar-Jakarta.

Pihak KNKT hingga kini masih terus menyelidiki kecelakaan ini dan akan berdiskusi dengan pihak Boeing dan Federal Aviation Administration (FAA) di Amerika Serikat. (Rio Audhitama Sihombing)Â