Sukses

Ketua DPRD Buton Selatan Mengaku Bagi Sisa Sabu ke Orang Lain

Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, tertangkap polisi usai menggunakan narkoba jenis sabu, di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Jumat lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman, tertangkap polisi usai menggunakan narkoba jenis sabu, di Hotel Red Planet, Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat 23 November 2018. Usman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara.

Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Usman mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang sopir berinisial L. Hingga kini, L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Ngakunya beli seharga Rp 1,5 juta, untuk 1 gram itu. Dia beli dari L, masih kita cari ya," kata Calvijn kepada Merdeka, Selasa 27 November 2018.

Selain L, polisi mengejar pelaku lainnya berinisial A. Sebab, Ketua DPRD Buton Selatan, La Usman mengaku barang haram yang dikonsumsinya saat itu, dibagi ke A.

"Inisialnya A, dia orang biasa bukan apa-apa, jadi dia kan sering ke hotel itu, kenal biasa, jadi usai si ini (Usman) pakai (sabu), dikasih ke A ini," ujar Calvijn.

Kepada polisi, Ketua DPRD Buton Selatanmengaku dia lah yang membeli barang haram itu.

"Yang beli (sabu) murni si A. Ya ini kan menurut pengakuan dia ya, kita masih cari ya," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Pakai Sabu

Ketua Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan La Usman dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari pemeriksaan, Usman mengaku kepada penyidik mengonsumsi sabu untuk menghilangkan rasa lelah dan stres atas pekerjaan yang menumpuk.

"Jadi yang bersangkutan (pakai narkoba) untuk tidak capek, katanya banyak pekerjaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/11/2018).

Menurut dia, tersangka juga mengaku sudah mengonsumsi sabu selama satu tahun terakhir.

"Sudah setahunan (pakai narkoba), mudah-mudahan dengan rehabilitasi bisa taubat," ujar Argo.

Reporter: Ronald

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.