Liputan6.com, Jakarta: Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hengky Haryadi mengatakan, sebanyak 12 tahanan Mapolsek Metro Cempaka Putih yang melarikan diri sudah berhasil ditangkap. Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda. Hal ini disampaikan Hengky di Jakarta, Jumat (10/2).
Hengky menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Agus Win Suprio dan Suwardi pada Selasa silam, sekitar pukul 05.00 WIB di kontrakan Agus Win. Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Aji Tri Mulyani ditangkap di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Sedangkan Rabu dini harinya, tim kita berhasil mengkap tersangka Agus Pian di kosan temannya di Pasar Pal Merah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00 WIB," tambahnya.
Masih di hari Rabu, sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka Angga Herdiawan berhasil ditangkap di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat, di rumah pamannya. "Sedangkan pada Kamis sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka Andrey Noya diserahkan oleh kedua orangtuanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tak lama berselang, masih di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Toni Rahman dan Eko Prihatin dibekuk di daerah Dusun Subang, Kabupaten Panimbang, Banten. "Selang tiga jam kemudian, kita juga berhasil menangkap tersangka Ibrahim di rumah bibinya, Nano di kawasan Harjowinangun, Cirebon," kata Hengky.
Tersangka Suprapto juga berhasil ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, dua tahanan lainnya, yakni Harri Anggriawan dan Ocky Inka Haryadi juga sudah berhasil ditangkap.
Harri ditangkap di Nagari Pasar Baru, Painan Pesisir Selatan, Padang, Sumatra Barat, dini hari tadi. Sedangkan Ocky ditangkap di Solo, Jawa Tengah, oleh Polres Surakarta pada Kamis kemarin sekitar pukul 22.00 WIB. "Tapi kedua tersangka ini masih dalam perjalanan ke Jakarta," Jelas Hengky.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menambahkan, dari keterangan para tersangka yang telah tertangkap, bahwa dalam rencana pelarian dari Rutan Mapolsek Metro Cempaka Putih itu para pelaku dibantu oleh beberapa orang. "Mereka ini dibantu oleh dua orang," kata Rikwanto.
Dalam pelarian 12 tahanan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni dua buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah kunci ring, satu buah tang, dua buah lilin putih, dan dua buah tabung gas kecil. Polisi juga menyita sebilah pisau, dua buah pematik api, empat bilah gergaji besi, satu buah obeng, potongan besi, plat penutup lobang angin, dan ram penutup lobang angin.(ULF)
Hengky menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Agus Win Suprio dan Suwardi pada Selasa silam, sekitar pukul 05.00 WIB di kontrakan Agus Win. Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB tersangka Aji Tri Mulyani ditangkap di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan.
"Sedangkan Rabu dini harinya, tim kita berhasil mengkap tersangka Agus Pian di kosan temannya di Pasar Pal Merah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00 WIB," tambahnya.
Masih di hari Rabu, sekitar pukul 15.30 WIB, tersangka Angga Herdiawan berhasil ditangkap di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat, di rumah pamannya. "Sedangkan pada Kamis sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka Andrey Noya diserahkan oleh kedua orangtuanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat," tuturnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, tak lama berselang, masih di hari yang sama, sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka Toni Rahman dan Eko Prihatin dibekuk di daerah Dusun Subang, Kabupaten Panimbang, Banten. "Selang tiga jam kemudian, kita juga berhasil menangkap tersangka Ibrahim di rumah bibinya, Nano di kawasan Harjowinangun, Cirebon," kata Hengky.
Tersangka Suprapto juga berhasil ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, dua tahanan lainnya, yakni Harri Anggriawan dan Ocky Inka Haryadi juga sudah berhasil ditangkap.
Harri ditangkap di Nagari Pasar Baru, Painan Pesisir Selatan, Padang, Sumatra Barat, dini hari tadi. Sedangkan Ocky ditangkap di Solo, Jawa Tengah, oleh Polres Surakarta pada Kamis kemarin sekitar pukul 22.00 WIB. "Tapi kedua tersangka ini masih dalam perjalanan ke Jakarta," Jelas Hengky.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menambahkan, dari keterangan para tersangka yang telah tertangkap, bahwa dalam rencana pelarian dari Rutan Mapolsek Metro Cempaka Putih itu para pelaku dibantu oleh beberapa orang. "Mereka ini dibantu oleh dua orang," kata Rikwanto.
Dalam pelarian 12 tahanan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni dua buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah kunci ring, satu buah tang, dua buah lilin putih, dan dua buah tabung gas kecil. Polisi juga menyita sebilah pisau, dua buah pematik api, empat bilah gergaji besi, satu buah obeng, potongan besi, plat penutup lobang angin, dan ram penutup lobang angin.(ULF)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372858/original/061241900_1612917784-Vaksin-Nakes-Lansia1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317472/original/091873000_1786014229-IMG_3312.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320374/original/084584100_1786347702-Screenshot_2026-08-10_130418.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307902/original/001690200_1785120590-Pjs_Gubernur_BI_Destry_Destry_Damayanti-27_Juli_2026d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/136104/original/120110etangkap-napi.jpg)