Sukses

Menag: Menambah Kuota Jemaah Haji Bisa Sebabkan Tragedi Kemanusiaan

Ditegaskan Menag, saat ini pihaknya tengah fokus untuk perbaikan sarana dan prasarana di Mina yang masih belum baik.

Jakarta - Pembahasan biaya dan penyelenggaraan haji 1440 H/2019 M sudah mulai dilakukan oleh pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan, biaya penyelenggaraan haji (BPIH) menggunakan nilai tukar (kurs) dolar Amerika Serikat, USD 2.675. Sementara, kuota jamaah haji diperkirakan stagnan pada angka 221 ribu jemaah.

"Kuotanya tetap sama, 221 ribu jamaah, terdiri dari 204 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu untuk haji khusus," ujarnya usai rapat awal BPIH bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 26 November 2018.

Ditegaskan Menag, saat ini pihaknya tengah fokus untuk perbaikan sarana dan prasarana di Mina yang masih belum baik. Sebab, hal tersebut mempengaruhi kenyamanan serta keamanan para jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.

"Fokus kita tidak ke arah penambahan kuota, selama sarana prasarana Mina belum ditingkatkan dengan baik. Tanpa didahului penambahan sarana dan prasarana ini, maka menambah kuota jamaah itu bisa menyebabkan tragedi kemanusiaan, karena itu mengancam keselamatan jiwa semua kita," tutur dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mina Wilayah Paling Parah

Mina menjadi wilayah yang paling sering diprotes oleh para jamaah lantaran fasilitas yang belum memadai. Contohnya, terkait dengan kebersihan hingga kecukupan tenda dan toilet.

"Yang sekarang, saat ini saja kondisi tenda-tenda dan toilet seperti yang kita dengar tadi dari masukan anggota dewan itu sangat dikeluhkan, karena tingkat kepadatan tenda itu luar biasa, dan toilet juga sangat terbatas jumlahnya," papar Lukman.

Sebelumnya, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440 H/2019 M sebesar USD 2.675. Artinya, tarif haji tahun depan naik USD 43 dari tahun sebelumnya USD 2.632. Sehingga, dalam rupiah, tarif haji tahun depan naik Rp 627.198 menjadi Rp 39 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.