Sukses

Sederet Nama yang Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Taufik Kurniawan

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, dirinya bakal meminta saran kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan diputuskan final oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) belum menyampaikan siapa sosok pengganti Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang harus mundur karena tersangkut kasus korupsi. Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, dirinya bakal meminta saran kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan diputuskan final oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelum mengirimkan nama pengganti Taufik ke pimpinan DPR.

"Kita baru pembicaraan awal tetapi saya kira untuk proses pergantian itu harus ada komunikasi dengan Pak Amin meminta masukan dan saran dari beliau dan tetapi saya yakin ini adalah proses organisasi dan keputusan akhir akan ada di tangan ketum," kata Eddy di Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2018).

Nama-nama kader PAN seperti Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, Totok Daryanto, Viva Yoga Mauladi, Alimin Abdullah, Ali Taher dan Teguh Juwarno masuk dalam pembahasan pengganti Taufik.

"Saya pikir di antara mereka-mereka inilah yang akan kami bicarakan kemudian kita godok namanya. Kita telah memberikan mandat kepada Ketum untuk menetapkan siapa yang akan menggantikan Pak Taufik di DPR," tuturnya.

Eddy menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan Taufik Kurniawan. Pasalnya, masukan Taufik Kurniawan masih dibutuhkan soal penggantinya di DPR.

"Bagaimanapun beliau ada lah tokoh partai yang kita dengarkan juga pandangannya," pungkas Caleg DPR RI tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terima Suap

KPK menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen Tahun Anggaran 2016. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5 persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.