Patroli, Lampung - Dua ton ganja di dalam kotak kayu disita petugas dari sebuah rumah kosong di Dusun Taqwa Sari, Natar, Lampung Selatan, pada Jumat sore. Kuat dugaan, ganja ini baru tiba dan belum sempat disimpan ke tempat lebih aman.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (3/11/2018), dalam keseharian nya, rumah ini disewa oleh seorang warga. Namun, saat penggerebekan penghuni rumah yang diduga sebagai pemilik ganja tidak ada di tempat penampungan gudang ganja itu.
Baca Juga
Menurut warga sekitar, rumah kontrakan ini ditempati oleh seseorang yang belum jelas identitasnya.
Advertisement
Barang bukti dua ton ganja disita dan diamankan ke Polda Lampung. (Rio Audhitama Sihombing)Â