Sukses

KPK Yakin Sumber Uang Suap Meikarta dari Korporasi Lippo Group

Alex mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait dugaan uang suap bersumber dari korporasi Lippo Group sebagai perusahaan yang menaungi pembangunan Meikarta.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yakin uang suap izin proyek pembangunan Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersumber dari dana koorporasi Lippo Group.

"Kalau sumber uang (suap), tentunya penyidik yang lebih tahu. Tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan enggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Alex mengatakan, pihaknya akan menelusuri lebih jauh terkait dugaan uang suap bersumber dari korporasi Lippo Group sebagai perusahaan yang menaungi pembangunan Meikarta. Menurut Alex, hal yang tak mungkin jika Direktur Operasional Lippo Group mengeluarkan uang pribadi demi kepentingan perusahaan.

"Ini (sumber suap dari Lippo Group) yang perlu didalami penyidik. Tetapi secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya enggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," Alex menegaskan.

Meski yakin uang suap bersumber dari dana korporasi, Alex mengatakan pihaknya akan terus mengusut untuk memastikan kebenaran hal tersebut.

"Tetapi dari mana uangnya, ya itu nanti pasti didalami, ditanyakan, digali informasi itu di penyidik," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Periksa James Riyadi

KPK sebelumnya sempat memeriksa CEO Lippo Group James Riady pada Selasa 30 Oktober 2018. Pemeriksaan James untuk menelusuri pertemuan James dengan Bupati Bekasi Neneng dan peran Lippo Group dalam suap izin Meikarta.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.