Liputan6.com, Jakarta - Dua wartawan televisi gadungan kedapatan memintai imbalan kepada kepala desa di Tangerang, Banten. Aksinya ketauan oleh sejumlah awak media lain yang mengenali keberadaan mereka. Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (12/9/2018), pelaku yang panik sempat mencoba kabur hingga terlibat cekcok. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai jutaan rupiah.
Baca Juga
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 18 April 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Saksikan Sinetron Pintu Berkah Spesial Jumat 19 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Jangan Lewatkan Sinetron Kisah Nyata di Indosiar, Jumat 19 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Pelaku bernama Ahmad Fadillah dan Dadi Saefudin sempat mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya. Unit Reskrim Polsek Balaraja yang berada di lokasi langsung meredam emosi para awak media yang merasa dirugikan. Â
Advertisement
Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 1 juta dan alat peliputan gadungan, seperti kamera, mik, termasuk kendaraan peliputan berlogo palsu sebuah stasiun televisi swasta. Â
"Modus pelaku liputan sejumlah program lalu aparatur desa dimintai uang imbalan," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto. (Karlina Sintia Dewi)
Â