VIDEO: Pollycarpus Resmi Bebas Murni

Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni. Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Diterbitkan 30 Agustus 2018, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni. Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6