Sukses

KPK Gelar OTT di PN Medan, Meja Hakim Disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, usai operasi tangkap tangan (OTT).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua meja hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, usai operasi tangkap tangan (OTT).

Humas PN Medan, Erintuah Damanik mengatakan, dua meja hakim yang disegel lembaga antirasuah tersebut adalah milik Hakim Sontan Meraoke Sinaga dan Hakim Ad Hoc Tipikor Merry Purba.

"Meja milik Pak Sontan dan Merry sudah disegel sama KPK," kata Erintuah, Selasa (28/8/2018).

Dia menyebut, KPK membawa empat hakim dan dua panitera untuk dimintai keterangan pada OTT tersebut. Kabarnya, mereka dibawa ke Markas Komando Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja.

"Petugas dari KPK membawa Ketua PN Medan, Pak Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan, Pak Wahyu Prasetyo Wibowo, Hakim, Pak Sontan Meraoke Sinaga, Hakim Ad Hoc Tipikor, Merry Purba, Panitera, Elpandi dan Oloan Sirait," ujar Erintuah.

Dia mengaku belum tahu kasus apa yang melatarbelakangi KPK melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan yang terletak di Jalan Pengadilan, Kecamatan Medan Petisah.

"Saya tidak tahu pasti. Kabarnya terkait pidana korupsi," ucap Erintuah.

 

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Uang Dolar Singapura

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan tim penindakan di Medan dalam beberapa hari ini. Sampai siang ini, setidaknya delapan orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," ucap Febri.

Dalam pesan WhatsApp yang diperoleh, Febri menyebut barang bukti uang yang diamankan pihaknya dalam bentuk dolar Singapura.

"Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami terima. Nanti jika ada perkembangan akan di-update kembali, termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.