Sukses

Pengacara Yakin Polda Metro Jaya Kabulkan Rehabilitasi Richard Muljadi

Hotma Sitompul menambahkan, Richard Muljadi dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul melayangkan surat resmi permohonan rehabilitasi untuk kliennya pada Senin (27/8/2018). Dia yakin, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan mengabulkan permohonan rehabilitasi tersebut.

"Harus yakinlah. Kalau minta sesuatu kita harus yakin kita dapet memperoleh yang kita terima," kata Hotma usai mengunjungi Richard Muljadi di rutan Mapolda Metro Jaya.

Namun demikian, Hotma mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan itu langsung diterima atau tidak oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

Enggak tahu sudah sampai ke atas (Dirnarkoba atau) belum. Tapi surat telah kita ajukan," kata Hotma.

Dia menambahkan, kliennya dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan. "(Kondisi Richard Muljadi) biasa aja, stabil. Sehat," pungkas Hotma.

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Richard Muljadi Ditahan

Richard Muljadi resmi ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Kamis 23 Agustus 2018. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.

Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi amankan satu unit iPhone X berwarna hitam, dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Hingga kini, polisi juga masih mengejar pemasok kokain ke Richard berinisial ML.

ML sempat disebut-sebut sebagai nama arti ternama di Indonesia. Namun, saat ditanya oleh kuasa hukum Richard, Hotma Sitompul mengaku, belum mau mengungkap jati diri ML karena dianggap hal itu belum tepat disampaikan.

"Nanti lah ya kita jawab itu (sosok ML). Tidak tahu, kalian kok lebih tahu ya. Kalau beritanya begitu ya begitu ya," kata Hotma di Polda Metro Jaya, Senin (27/8/2018).

Dia mengatakan, bukan wewenangnya mengungkap siapa ML. "Kalau menyelidiki kan bukan saya ya. saya tidak harus jawab itu," ujar dia.

Dia juga mengaku tak tahu bila Richard menggunakan kokain selama dua tahun. "Nggak tahu lah nanti ya. Kalau soal fakta begitu lebih baik ditanya ke penyidik," pungkas Hotma.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.