Sukses

Idrus Marham Kembalikan Mobil Dinas Menteri Sosial

Idrus Marham meyakini statusnya di KPK sudah menjadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Golkar Idrus Marham mundur dari jabatan Menteri Sosial, usai menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai mengundurkan diri, Idrus pun mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengembalikan mobil dinasnya.

"Jadi sudah nanti ada Pak Sekjen, saya serahkan semuanya pada Pak Sekjen bahwa di sana sudah selesai dan seluruh mobil-mobil dinas nanti saya akan kembalikan pada hari ini, ya kesini supaya pas clear dan clean jadi ndak ada lagi apa-apa yang terkait dengan apalagi nanti ada menteri baru," ujar Idrus Marham di Kantor Kemensos Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Menurut dia, tak perlu ada momen perpisahan khusus dengan pejabat dan staff Kemensos. Idrus mengaku dirinya dan pejabat dan staff di Kemensos telah seperti keluarga.

"Ini bukan pamitan ini sudah kayak keluarga saya semua ya saya nanti akan konsentrasi di sini ada ini nih kayak keluarga kok karena memang Selama saya disini jadi menteri ini semua kayak keluarga," ucap Idrus.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Mundur

Idrus mengaku mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada Presiden Jokowi. Ia meyakini, bila sudah menerima SPD dari KPK, statusnya praktis meningkat menjadi tersangka.

"Pertimbangan pertama adalah untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini kita kenal sebagai pemimpin yang memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi," ujar Idrus di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.