Sukses

Kasus Sabu Anggota DPRD Langkat, Rumah Hingga Kebun Sawit Disita BNN

BNN masih menelusuri aset-aset lain milik Ibrahim yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah aset milik anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim bin Haan alias Ibrahim Hongkong. Harta tersebut diduga hasil pencucian uang dalam bisnis narkoba yang dilakoni Ibrahim.

"Beberapa item yang sudah diamankan BNN adalah buku tabungan/kartu ATM dari beberapa bank, rumah dan tanah, mobil, tanah persawahan, dan kebun kelapa sawit," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (23/8).

BNN masih menelusuri aset-aset lain milik Ibrahim yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba. Petugas menindak dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memiskinkan bandar narkoba.

"Pencarian saat ini difokuskan di Medan, Aceh dan Langkat. BNN akan berkoordinasi dengan PPATK dan pihak bank terkait untuk menelusuri aliran dana atau keuangan yang bersangkutan," ucapnya.

Penangkapan Ibrahim bermula dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba di tiga lokasi berbeda, yakni di sebuah kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan pada Minggu (19/8) dan Senin (20/8).

Dalam operasi tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti berupa tiga karung sabu seberat sekitar 105 kilogram dan 30 ribu ekstasi. Mantan politikus Partai Nasdem itu diduga pemain besar dan masuk jaringan narkoba internasional.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rumah Mewah

3 dari 3 halaman

Rekening

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini