Anies Baswedan Laporkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK

Anies melaporkan penerimaan gratifikasi berupa tongkat komando yang diterima dari seorang Kepala Suku di Ghana.

Diterbitkan 03 Agustus 2018, 18:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan orang nomor satu di Jakarta itu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.

"(Melaporkan) ini," ujar Anies Baswedan sambil membawa tongkat berwarna cokelat di dadanya saat tiba di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

Anies mengatakan bahwa tongkat tersebut merupakan tongkat komando yang dia terima dari seorang Kepala Suku di Ghana, Afrika yang sempat bertamu kepadanya saat datang ke Jakarta.

Anies melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut ke Direktorat Gratifikasi KPK. Usai melapor, tak lama berselang, Anies langsung ke luar Gedung KPK.

"Saya laporin baru sempat sekarang, diberikannya tanggal 5 Juli, saya belum tahu harganya. Yang dilaporkan cuma tongkat ini saja," kata Anies Baswedan.

 

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan
  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK