Sukses

Meski Membantah, Berkas Pencalegan Kapitra Ampera Ada di PDIP?

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah kabar yang menyatakan ia maju menjadi calon anggota legislatif dari PDIP.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, membantah kabar yang menyatakan dia maju menjadi calon anggota legislatif dari PDIP.

Terkait hal itu, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat (Badiklatpus) dan Sekolah PDIP Eva Sundari mengatakan, meski membantah, tetapi berkas Kapitra Ampera pasti ada.

"Ada berkasnya, makanya sekjen statemen. Hanya DPP yang tahu sih. Karena Caleg DPR RI langsung diurus ketum dan sekjen langsung," ucap Eva kepada Liputan6.com, Selasa 17 Juli 2018.

Dia mengakui, bahwa saat pembekalan caleg memang tak nampak Kapitra. Namun, bisa saja yang bersangkutan tak hadir.

"Saat pembekalan Bacaleg, aku nggak lihat dia sih. Tapi kan ada juga yang memang nyaleg, tapi enggak ikut pembekalan," tukasnya.

Namun, Ketua DPD PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, mengaku tidak ditemukan nama Kapitra Ampera maju sebagai anggota DPRD tingkat I.

"Dari 65 Caleg DPRD Tingkat I Sumbar yang diajukan DPD PDI Perjuangan Sumbar, tidak ada nama Kapitra Ampera," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditawari PAN

Sementara, sahabat baiknya sesama Almuni 212 yakni Eggi Sudjana mengaku kaget dengan kabar tersebut.

"Kalau diajak (ke PAN) sudah waktu itu, malah sudah ketemu sama Ketum PAN. Tanya Pak Zulhas (Zulkifli Hasan), seminggu lalu. Kalau dia mau dukung Zulhas. Iya kaget, mungkin dia dapat iming-iming apa ya. Ya biar sajalah Allah yang membalas," tutur Eggi.

Menurut Eggi, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memang sudah mengeluarkan fatwa bahwa tidak ada dukungan bagi partai penista agama. Namun pada dasarnya, setiap warga negara memiliki hak politiknya masing-masing.

"Kapitra punya hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Dengan hak dia menentukan nasib sendiri. Secara hak asasi, koleganya PA 212 tidak bisa melarang," jelas dia.

Kini Kapitra tidak berbeda dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Mereka yang mengambil jalan berbeda tentu tidak lagi mendapatkan dukungan.

"Maaf ini berkuensi logis, seperti misalnya TGB sebelumnya yang dinominasikan Capres oleh PA 212, tapi kemudian dia nyebrang ke pihak sebelah. Ya terus kita coret dari nominasi itu, nggak kita dukung," Eggi menandaskan.

Eggi Sudjana sendiri maju menjadi caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.