Sukses

DPR Harap Perempuan Tetap Ikut Serta di Pilkada dan Pileg

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap keterlibatan perempuan dalam politik, baik Pilkada maupun Pileg ke depannya mengalami peningkatan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi peningkatan keikutsertaan perempuan dalam Pilkada Serentak 2018 yang secara kuantitatif mengalami peningkatan.

Menurutnya, keterlibatan perempuan di bidang politik dapat menjadi harapan semakin besarnya keterwakilan perempuan dalam memperjuangkan isu-isu perempuan.

"Adanya peningkatan partisipasi kaum perempuan di Pilkada Serentak tahun ini dibanding Pilkada sebelumnya, tentu harus diapreasiasi. Hal ini menunjukkan bahwa sudah munculnya kesadaran bahwa kaum perempuan juga bisa tampil di ruang politik, dan berjuang dalam berbagai isu perempuan," ujar Taufik melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Namun, Taufik berharap keterlibatan perempuan dalam politik, baik di eksekutif maupun legislatif ke depannya mengalami peningkatan.

Bukan hanya pada pencalonan, kata dia, namun juga dari sisi peningkatan kemenangan untuk menjadi kepala daerah, ataupun anggota legislatif.

"Ke depannya, kita berharap partisipasi perempuan terhadap dunia politik semakin besar. Kehadiran mereka, menjadi representasi kepentingan perempuan dalam berbagai isu," ucapnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga berharap, kaum perempuan ke depannya dapat turut serta mendaftar maju dan diperhatikan ketika maju di Pilkada atau Pileg.

"Kita harapkan juga ketika mereka mencalonkan diri, persoalan tentang perempuan juga menjadi perhatian, bukan hanya saat kampanye, tapi ketika sudah terpilih," jelas Taufik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Partisipasi Perempuan Meningkat

Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, partisipasi perempuan mencapai 7,47 persen di Pilkada 2015 dan 7,17 persen di Pilkada 2017.

Di Pilkada 2015, ada 123 perempuan dari 1.646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah. Sementara di Pilkada 2017 ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah. Sedangkan pada Pilkada 2018 ini, ada 49 perempuan mendaftar menjadi calon kepala daerah, dimana ada dua orang perempuan mendaftar jadi calon gubernur.

Kemudian, 31 orang mendaftar jadi calon bupati dan 16 orang mendaftar sebagai calon wali kota. Selain itu, 28 orang mencalonkan diri jadi wakil bupati dan 18 orang mencalonkan diri jadi wakil wali kota.

Lalu, keikutsertaan kandidat dari kaum perempuan, baik calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah pada Pilkada 2018 ini mengalami peningkatan menjadi 8,89 persen atau 101 calon perempuan dari total 1.140 kandidat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.