Sukses

Top 3 News Hari Ini: Terkuak Alasan Polisi Hentikan Kasus Chat Seks Rizieq Shihab

Top 3 news hari ini, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat seks.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, kasus chat seks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dengan Firza Husein sempat menyita perhatian publik Tanah Air. Bagaiman tidak, upaya pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti agar Rizieq menjadi tersangka terbilang cukup panjang.

Dari mendatangkan para saksi, ahli antropometri guna memeriksa foto syur keduanya yang sempat viral, hingga memanggil kedua pelaku untuk dimintai keterangan.

Hasilnya, baik Rizieq Shihab dan Firza Husein, kompak tidak hadir. Beberapa kali keduanya mangkir, hingga Ketua FPI ini melarikan diri ke Arab Saudi dengan dalih menunaikan ibadah suci. 

Sampai akhirnya, pria kelahiran Jakarta, 24 Agustus 1965 ini ditetapkan tersangka, Rizieq pun bergeming saat diminta kembali ke Tanah Air.

Setelah lama bergulir, tiba-tiba polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat seks. 

Surat tersebut dikeluarkan karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Apa ini artinya kasus Rizieq tak bisa lagi dibuka kembali? Lantas, apa kini pimpinan FPI itu akan pulang ke Tanah Air?

Berita lainnya yang juga bikin geger warga Jakarta, buaya berukuran 3 meter muncul di Dermaga Pondok Dayung, Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis sore, 14 Juni 2018.

Warga sekitar sempat dibuat resah, karena hewan tergolong buas itu beberapa kali kembali muncul. Terkait hal ini,Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta agar buaya tersebut tidak disakiti.

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini: 

1. Alasan Polisi Hentikan Kasus Chat Seks Rizieq Shihab

Rizieq Shihab dan Firza Husein

Ada beberapa alasan kepolisian menghentikan kasus chat seks Rizieq Shihab dan Firza Husein. Salah satunya karena adanya permintaan penghentian dari pihak pengacara Rizieq Shihab.

"Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-upload-nya," beber Iqbal saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (17/6/2018).

Meski demikian, penyidik dapat membuka kembali kasus tersebut apabila ada temuan bukti baru.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat seks. Dalam kasus ini, pimpinan FPI ini menjadi tersangka bersama seorang perempuan bernama Firza Husein.

Selengkapnya...

2. Geger Buaya di Dermaga Jakarta

Buaya Senyulong di Penangkaran Buaya Dawuhan Kulon, Banyumas. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Warga Jakarta Utara digegerkan dengan munculnya buaya di Dermaga Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis 14 Juni 2018 sekitar pukul 17.30 WIB. Keberadaan reptil buas yang mendadak itu sempat terekam video warga dan viral di media sosial. 

Buaya tersebut sempat kembali muncul dan menggegerkan warga, Sabtu pagi 16 Juni 2018.

Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut (P) Agung Nugroho menyatakan, Komando Pasukan Katak (Kopaska), penyelam dan Polisi Air telah patroli menyusuri lokasi. 

Dia menambahkan, perburuan dilakukan dengan senjata laras panjang dan menembak bagian belakang kepala buaya.

Selengkapnya...

3. Polri Resmi Hentikan Penyidikan Kasus Chat Seks Rizieq Shihab

Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Mabes Polri menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat seks.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen M Iqbal mengatakan, SP3 terhadap kasus chat seks yang melibatkan Rizieq Shihab dikeluarkan karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, maka kasus chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut dihentikan, karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya.

Apakah kasus ini bisa kembali dibuka?

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.