Sukses

52 Tahanan KPK Akan Salat Id di Pomdam Jaya Guntur

Tahanan KPK tersebar di beberapa rutan, termasuk yang berada di luar markas komisi antirasuah.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 52 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan salat Idul Fitri di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan teknis salat para tahanan itu.

Ia mengatakan tahanan akan dibawa ke lokasi salat Id sejak pagi. Sebanyak 52 orang itu adalah mereka yang ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

"Para tahanan dibawa sekitar pk.05.30 WIB ke lokasi untuk pelaksanaan ibadah tersebut," kata Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/6/2018).

Untuk waktu jenguk di Hari Raya Idul Fitri, Febri menyebut KPK memberikan waktu dua hari selama tiga jam. Sedangkan saat hari biasa keluarga tahanan hanya diberi waktu jenguk 2 jam saja.

"1 Syawal jadwal kunjungan keluarga mulai 08.30-11.30 WIB, sedangkan 2 Syawal mulai pukul 10.00-13.00 WIB," ucapnya.

Menurut dia, waktu kunjungan tersebut berdasarkan peraturan pemerintah. Diketahui selain di Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tahanan KPK juga tersebar di beberapa rumah tahanan lain.

Para tersangka itu ada yang ditahan di Rutan Guntur, Polres Jakarta Pusat maupun Polres Jakarta Timur. Status mereka adalah titipan dan tetap tahanan KPK.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahanan di Rutan KPK

Adapun tersangka yang masih ditahan di rutan KPK antara lain Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola serta tersangka kasus megakorupsi e-KTP, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Selain itu, ada pula sejumlah kepala daerah lainnya yaitu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat, Wali Kota Mojokerto nonaktif Mas'ud Yunus, dan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.