VIDEO: Bos First Travel Divonis Penjara 20 Tahun

Direktur Utama First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara atas kasus penipuan biro jasa umrah. Sementara, istrinya Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda Rp 10 miliar.

Diterbitkan 30 Mei 2018, 13:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama First Travel Andika Surachman divonis 20 tahun penjara atas kasus penipuan biro jasa umrah. Sementara, istrinya Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara. Keduanya juga dikenakan denda Rp 10 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6