Sukses

2 Pekerja Penyebab Dentuman Saat Sidang Aman Abdurrahman Dibawa Polisi

Dua suara ledakan sempat membuat sidang pembacaan pleidoi Aman Abdurrahman tertunda.

Liputan6.com, Jakarta Dua pekerja proyek yang menyebabkan suara dentuman keras saat sidang pleidoi terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, diamankan polisi.

"Iya ada (yang dibawa)," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Sartono, saat dikonfirmasi merdeka.com di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan membenarkan adanya pekerja proyek yang dibawa oleh jajarannya.

"Iya, ada yang kita bawa. Pekerja proyek untuk tong yang meledak itu untuk dikonfirmasi," ujar Stefanus saat dikonfirmasi.

Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi soal ledakan drum yang berisi zat kimia. Dua orang tersebut yang, yakni Pondra (Safety K3 PT Nusa Raya Cipta General Kontraktor Proyek Apartemen Syntesis), dan Mutarom (Teknisi PT Nusa Raya Cipta General Kontraktor Proyek Apartemen Syntesis).

"Ada dua orang yang dibawa. Dua orang itu yang membuka drumnya sama mandornya. Dibawanya setelah steril lokasi," sebutnya.

Seorang warga yang melihat kejadian menuturkan bahwa dua orang pekerja proyek tersebut dibawa oleh empat orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil Buser Reserse berwarna hitam.

"Yang bawa ada empat orang, satu pakaian bebas dan tiga seragam," ujar Hidup Hasan di lokasi kejadian. Sidang pembacaan pleidoi Aman Abdurrahman sempat tertunda karena suara dentuman itu. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Suara Dentuman

Sebelumnya, saat sidang pleidoi terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman baru dibuka beberapa menit, tiba-tiba terdengar suara dentuman sebanyak dua kali dari luar pengadilan. Pantauan di lokasi, Jumat (25/5/2018), kejadian itu sempat membuat hakim men-skors sementara jalannya sidang.

Pengunjung maupun awak media yang sudah berada di ruang sidang diminta tetap tenang dan tidak beranjak dari kursi. Bahkan, sempat ada permintaan menunduk. Setelah lima menit skors, hakim memutuskan sidang kembali dilanjutkan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar, saat dikonfirmasi menjelaskan suara dentuman berasal dari pengerjaan proyek yang ada di depan PN Jaksel.

"Itu berasal dari drum yang berisi cairan kimia buat ngeringin cor, yang harusnya dijauhkan dari api. Itu sebenarnya drum bekas, kemudian dipotong menggunakan las. Enggak tahunya meletus," jelas Indra.

"Udah dicek sama Jibom bener ada zat kimia. Dan di drum itu ada petunjuk jauhkan dari api, tapi malah mendekatkan api," kata dia.

 

Reporter : Nur Habibie 

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.