Sukses

Wakapolri: Operasi Pembebasan Sandera di Mako Brimob Kelapa Dua Selesai

Sebanyak 156 narapidana teroris telah menyerahkan diri. Menurut dia, penanggulangan dilakukan dengan soft approach, bukan dengan negosiasi.

Liputan6.com, Jakarta Wakapolri Komjen Syafrudin menyatakan operasi pembebasan sandera dari narapidana teroris di Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob selesai dilakukan jajarannya.

“Bahwa operasi penanggulangan dan pembebasan sandera dari teroris sudah selesai, aman terkendali,” ujar dia di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Dia mengatakan, sebanyak 156 narapidana teroris telah menyerahkan diri. Menurut dia, penanggulangan dilakukan dengan soft approach, bukan dengan negosiasi.

“Operasi dilakukan dengan baik sampai finis, tidak ada korban jiwa, semua menyerahkan diri,” kata dia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto, mengatakan seluruh napi terorisme yang ada di Mako Brimob telah menyerah. Mereka menyerah setelah Polri mengultimatum dan melakukan penyerangan terhadap mereka.

"Sudah direncanakan serbuan untuk melucuti, menyerbu mereka di lokasi yang telah kita lokalisasi, kepung, tentunya sesuai dengan standar Polri dan internasional, aparat memberikan ultimatum, jadi bukan negosiasi ya, bahwa kita akan melakukan serbuan. Menyerah ataau mau menanggung risiko serbuan itu. Tentu dengan batas waktu," kata Wiranto di tempat sama.

Menurut dia, batas waktu yang diberikan Polri adalah fajar ini. Sebelum fajar, lanjut dia, para napi menyerah tanpa syarat. Polri pun meminta mereka satu per satu keluar dari rutan.

"Mereka 145 dari 155 keluar satu per satu tanpa syarat. Senjata ditinggalkan kurang lebih 30 pucuk," ujar Wiranto.

Sementara, 10 orang lainnya masih bertahan di Rutan Mako Brimob. Polri pun akhirnya melaksanakan serbuan dengan seksama.

"Oleh karena itu, kita lihat ada bunyi tembakan, bom, bom asap dan air mata, serta penyisiran oleh aparat yang telah ditentukan. Dalam serbuan itu, 10 sisa teroris menyerah. Jadi lengkap. Semua teroris menyerah kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia," tutur Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.