Sukses

Polda Metro Ancam Bubarkan Kegiatan Politik di CFD

Kegiatan di CFD dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai aturan, supaya aktivitas berjalan nyaman.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau lokasi peringatan hari bebas kendaraan atau Car Free Day atau CFD tidak digunakan untuk kampanye politik. Pihak kepolisian mengancam akan menindak tegas bila masih ada massa yang bandel berkampanye di arena Car Free Day.

"Mengenai pergub 12/2016 tentang Car Free Day sudah dijelaskan bahwa lokasi maupun sasarannya ada di jalan tertentu sudah ada di situ. Berkaitan dengan ini, CFDhanya bisa dilaksanakan untuk seni budaya lingkungan hidup dan olahraga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).

Argo berharap kegiatan Car Free Day memanfaatkan aturan Gubernur dengan baik supaya aktivitas berjalan nyaman. Pihaknya juga tak segan menindak tegas bila ada pihak yang masih berkampanye.

"Tidak diperbolehkan kegiatan politik dan SARA. Jadi kami koordinasi dengan Pemda ingin menyampaikan semua kelompok, golongan, komunitas menggunakan CFD tak diperbolehkan untuk politik. Kami sepakat menegakkan aturan ini dengan Pemda. Misalnya kita akan bubarkan, tindakan tegas. Kami akan backup penuh Pemda," tegas Argo.

Senada dengan Argo, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengingatkan para pihak mengacu sesuai ketentuan yang ada yakni Peraturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau akrab disebut CFD, yang menyatakan bebas kegiatan politik.

"Car Free Day tak bisa digunakan untuk bersifat politik SARA, orasi yang mengandung ujaran kebencian yang bersifat menghasut. Kami DKI berkoordinasi dengan pihak terkait bagaimana menjaga hari bebas kendaraan sesuai koridor ketentuan," imbuh Sigit.

Pihaknya juga sudah membuat iklan di jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk mengedukasi masyarakat terkait hal tersebut.

"Besok petugas Dishub, Satpol PP dan kepolisian akan melakukan satu tindakan preventif edukasi. Untuk menjaga bahwa tidak ada kegiatan yang dilarang pada ruas jalan yang diberlakukan sebagai area HBKB. Spanduk akan ditempatkan JPO sehingga edukasi imbauan ini bisa dilihat untuk mengajak masyarakat ingat apa yang menjadi latar belakang HBKB," tandas Sigit.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.