Sukses

Bawaslu Belum Bisa Tindak Kasus Intimidasi di CFD

Bawaslu juga meminta agar kawasan CFD digunakan sebagaimana fungsinya yang diatur oleh peraturan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa mengambil langkah hukum terkait dua kelompok yang bergesekan saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu 29 April 2018.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihaknya belum bisa menerapkan UU Pemilu terkait peristiwa intimidasi di CFD tersebut. Sebab, tahapan Pilpres 2019 belum dimulai sehingga belum ada pelanggaran pemilu.

"Itu belum dapat dikenakan, karena capres sendiri belum terbentuk. Tapi jangan lupa ada KUHP yang dapat digunakan," ujar Fritz di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Penerapan KUHP, kata Fritz, lantaran terdapat tindak pidana berupa intimidasi dari salah satu kelompok kepada kelompok lainnya dalam peristiwa di CFD tersebut. Menurut Fritz, tindakan itu dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP.

"Dan itu delik umum, sehingga orang yang memaksakan kehendak itu dapat dikenakan pidana. Sehingga saya rasa itu tugas polisi untuk menindak hal tersebut," ucap dia.

Fritz mengaku, pihaknya tidak bisa mengekang kebebasan berpendapat dengan menggunakan hashtag atau tanda pagar (tagar) tertentu. Hanya saja ia meminta agar tidak ada pemaksaan terhadap orang lain untuk mengikuti pendapatnya.

"Kita juga harus menghormati hak orang lain juga yang punya pendapat berbeda," kata Fritz.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaga Tetap Teduh

Fritz juga meminta agar kawasan CFD digunakan sebagaimana fungsinya yang diatur oleh peraturan daerah. Fritz juga meminta semua pihak menjaga iklim tahun politik ini tetap teduh.

"Itu yang kami tekankan kepada setiap orang bahwa capres belum ada, sehingga proses pendaftaran juga belum ada. Kita semua punya peran untuk menjaga suhu politik agar tidak meningkat," dia menandaskan.

Sebelumnya, rekaman video dugaan intimidasi terhadap orang berkaos #DiaSibukKerja saat Car Free Day di Thamrin, Jakarta, menjadi viral. Dalam rekaman itu, sejumlah orang berkaos #2019GantiPresiden mengerubungi dan mengimingi-imingi uang kepada mereka yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja.

Rekaman video lainnya juga menggambarkan tindakan intimidasi sejumlah orang terhadap perempuan yang membawa seorang anak. Sang anak bahkan menangis mendapatkan perlakuan tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.