Sukses

Manajemen Grab Sesali Aksi Driver Sekap Penumpang di Tambora

Pihak manajemen Grab kini tengah menelusuri kasus penyekapan tersebut guna mengumpulkan informasi dari sisi penumpang maupun mitra pengemudi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyekapan yang dilakukan pengemudi pada seorang penumpang taksi online di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 24 April 2018, mendapat tanggapan dari pihak manajemen Grab.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan penyesalannya terkait perilaku mitra pengemudi Grab Car.

"Segenap manajemen Grab menyesali terjadinya tindak kriminal yang melibatkan salah satu mitra pengemudi Grab Car di Jakarta. Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya," ungkap Ridzki, Rabu (25/4/2018).

Ridzki mengaku, pihak manajemen Grab kini tengah menelusuri kasus penyekapan tersebut guna mengumpulkan informasi dari sisi penumpang maupun mitra pengemudi. Untuk mengejar para pelaku, pihaknya kini tengah bekerjasama dengan kepolisian untuk mengungkap fakta di balik penyekapan tersebut.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, khususnya pengguna Grab Car untuk segera melapor pada pihak berwajib apabila menerima layanan yang kurang menyenangkan atau mencurigakan.

Atau bisa langsung menghubungi layanan konsumen Grab selama 24 jam di nomor 021-8064 8777 atau melalu email support.id@grab.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Penyekapan Taksi Online

Sansan (24) menjadi korban penyekapan saat naik taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, saat hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.

"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/4).

Para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dan uang tunai senilai Rp 30.000.

 

Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.