Liputan6.com, Jakarta - Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengungkap sopir taksi online berinisial WAH (39) yang menjadi pelaku pelecehan seksual juga positif menggunakan narkoba. Pelaku telah mengonsumsi barang haram tersebut sejak November 2025.
"Diketahui bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sejak bulan November tahun 2025," kata Rita saat jumpa pers, Senin (6/4/2026).
Rita menambahkan, pelaku menggunakan narkoba sebagai pelarian akibat frustrasi karena dikeluarkan dari pekerjaan. Sementara itu, barang bukti alat kontrasepsi seperti kondom yang ditemukan hanya digunakan untuk bersama istrinya saja.
Advertisement
Polda Metro juga telah melakukan pengecekan terhadap riwayat pelaku. Diketahui, pelaku belum memiliki catatan kejahatan atau kriminal.
Polda Metro Jaya turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga milik tersangka WAH. Barang bukti tersebut antara lain satu unit iPhone 14 warna biru, satu handphone Poco C40 warna hijau muda, serta satu unit mobil Honda Brio warna silver lengkap dengan STNK, kunci, dan pelat nomor kendaraan.
Selain itu, polisi juga menemukan dua obat kuat, tiga kondom, serta satu paket alat sabu dan 32 klip kecil sabu yang diduga berkaitan dengan pelaku. Petugas turut mengamankan satu set pakaian korban dan satu kaos lengan panjang milik tersangka sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus tersebut.
Kronologi Pelecehan Seksual
Polisi mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sopir WAH terhadap korban SKD (20) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada 14 Maret 2026. Rita menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban menggunakan jasa taksi online untuk menuju lokasi tujuannya.
Selama perjalanan, pelaku mulai mengajak korban mengobrol. Namun, percakapan tersebut berubah tidak wajar ketika pelaku mengajak korban berkencan dan menanyakan apakah korban menerima layanan open BO.
Tak lama setelah itu, pelaku mulai melakukan tindakan cabul dengan memegang dan meremas paha korban. Pelaku kemudian berpindah ke kursi belakang dan berupaya menindih korban secara paksa. Korban yang panik langsung melakukan perlawanan dan menolak tindakan tersebut.
Situasi semakin mencekam ketika pelaku membelokkan kendaraan ke lokasi yang sepi, bukan menuju tujuan korban. Dalam kondisi tersebut, korban berupaya merekam kejadian menggunakan ponselnya. Aksi tersebut memicu kepanikan pelaku yang kemudian mencoba merebut ponsel korban.
Saat berusaha merebut ponsel, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menindih dan mencekik korban. Pelaku bahkan mengancam korban akan ditembak agar tidak melawan dan menghentikan perekaman.
Setelah kejadian tersebut, korban berhasil keluar dari situasi dan pulang ke daerah asalnya di Jawa Tengah. Korban kemudian melaporkan kejadian itu melalui pengaduan online di platform transportasi yang digunakan, serta mengunggah rekaman kejadian ke media sosial TikTok hingga menjadi viral.
Viralnya video tersebut menarik perhatian publik dan Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menghubungi korban untuk memberikan perlindungan dan pendampingan. Meski korban sudah berada di Jawa Tengah, polisi tetap memfasilitasi pendampingan dengan berkoordinasi bersama tim pendamping dari PPA DKI Jakarta.
Advertisement
Kasus Dikawal Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bakal mengawal kasus pelecehan sopir taksi daring (online) berinisial WAH (39) terhadap penumpangnya berinisial SKD (20) yang terjadi di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/3/2026).
"Komnas Perempuan akan terus mengawal, baik proses hukumnya maupun monitor terhadap pemulihan daripada korban," kata Komisioner Komnas Perempuan Sundari Waris saat ditemui pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Sundari juga berharap bahwa dengan kejadian ini ada pencegahan yang akan dilakukan secara komprehensif, khususnya untuk transportasi daring, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Pertama adalah kebijakan, penguatan kebijakan bagaimana mendorong secara standar nasional untuk perlindungan terhadap pengguna perempuan baik itu untuk roda dua maupun roda empat, kemudian kelompok rentan pada platform transportasi yang ada," katanya.
Kemudian melakukan advokasi regulasi turunan Undang-Undang TPKS yang mengikat aplikator. Kewajiban fitur keamanan, kewajiban pelaporan khusus pelaporan kasus, integrasi kebijakan lintas sektor.
"Kami akan melaksanakan kajian untuk bagaimana pihak-pihak kementerian dan lembaga terkait seperti Kominfo, Kementerian Perhubungan dan Polri serta Kementerian PPA untuk membuat regulasi secara nasional terkait khusus transportasi daring ini," kata Sundari.
Karena ketika rekrutmen sopir itu bisa hanya online saja, sehingga platform itu tidak kenal dengan siapa sebenarnya secara fisik, kendaraan, bahkan bisa saja driver-nya akan berubah.
"Kemudian juga perlunya pengawasan dan pemantauan untuk monitoring secara berkala terhadap kasus kekerasan seksual di transportasi daring ini yang telah dilaporkan oleh korban," ucapnya.
Komnas Perempuan mencatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan pengguna transportasi online sepanjang 2025. Mayoritas kasus tersebut merupakan kekerasan seksual.
"Ini yang perlu bersama-sama kita waspadai dan ke depan untuk melakukan pencegahan yang secara nasional untuk bagaimana kita menekan kejadian-kejadian yang seperti ini," kata Sundari, dilansir Antara.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562012/original/067915900_1776772441-Cek_fakta_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8810983/original/080616100_1782907341-cek_fakta_-_bibit_ayam_dan_ikan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5547571/original/048020700_1775462782-12472.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260345/original/097053600_1781587471-spanyol.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257805/original/092292600_1781257252-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264149/original/054877000_1782096496-063_2282689905-Timnas_Mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8929510/original/065051700_1782959692-bos7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776148/original/089087200_1782856721-France_s_Kylian_Mbappe__left__celebrates_with_his_teammate_ousmane_dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711662/original/096717100_1782792792-korsel_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8864051/original/078185200_1782929110-063_2284211401.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8933715/original/054098500_1782962062-AP26183008148565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7148350/original/055759600_1779936649-WhatsApp_Image_2026-05-28_at_09.29.31.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5574547/original/060953700_1777967703-22542.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5567641/original/044456600_1777298818-photo_2026-04-27_06-07-13.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5565083/original/079849400_1777010759-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542423/original/017226000_1774943234-IMG_8516.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4517843/original/085740300_1690541486-Mobil-angkot-Jak-Lingko-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5257855/original/085302700_1750324153-1746491778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5513127/original/085843500_1772003491-WhatsApp_Image_2026-02-25_at_10.12.32.jpeg)