Menristekdikti: Hanya Radikalisme yang Terlarang di Kampus

Menristekdikti menjawab isu kebijakan kampus yang melarang mahasiswa bercadar.

Diterbitkan 13 Maret 2018, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta perguruan tinggi tidak diskriminasi. Pernyataan itu menjawab isu kebijakan kampus yang melarang mahasiswa bercadar.

"Sejak awal saya katakan, tak boleh ada diskriminasi. Jangan lakukan diskriminasi dalam kampus," kata Menristekdikti M Nasir usai memberi kuliah tamu di Politeknik Negeri Malang (Polinema) Jawa Timur, Selasa (13/3/2018).

Ia menambahkan, seluruh perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti dilarang membuat kebijakan yang diskriminatif. Baik itu terkait isu yang berpotensi menyudutkan agama, gender, suku dan isu tertentu lainnya.

"Jangan sampai ada perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti yang berbuat diskriminatif," ucap Nasir.

Satu - satunya yang tak boleh terjadi di dalam kampus, kata Menristekdikti adalah penyebaran wacana maupun terkait gerakan radikalisme. Bahkan, kampus harus terlibat dalam upaya menangkal radikalisme itu.

Rektor Harus Bertanggungjawab

"Kalau sampai ada radikalisme di dalam perguruan tinggi, maka rektor harus bertanggungjawab. Pasti akan berurusan dengan saya," ujar Nasir.

Sebelumnya, beberapa perguruan tinggi berbasis agama mengeluarkan kebijakan melarang mahasiswa mengenakan cadar. Beberapa perguruan tinggi itu ada di bawah Kementerian Agama.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6