Sukses

Nama Jenderal Pengganti Komjen Buwas Sudah di Meja Jokowi

Polri telah menyiapkan beberapa nama sebagai pengganti Buwas di BNN. Namun, keputusan ada di tangan Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menyiapkan sejumlah nama perwira tinggi sebagai kandidat calon Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso alias Buwas yang segera pensiun.

Bahkan, nama-nama perwira tinggi Polri yang diajukan itu disebut telah berada di meja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Sudah diajukan (ke Presiden). Kan ini Maret (Buwas) sudah memasuki pensiun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di kantornya, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Hanya saja, Iqbal enggan membeberkan nama-nama yang diajukan sebagai calon Kepala BNN.

Yang pasti Polri telah menyiapkan beberapa nama sebagai pengganti Buwas di BNN. Namun, keputusan ada di tangan Jokowi.

"Itu kan domainnya Pak Presiden. Tentunya beliau ingin sosok yang memimpin BNN itu yang terbaik, tidak sembarangan," kata Iqbal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejumlah Jenderal

Sejauh ini, sejumlah jenderal Polri disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Buwas di BNN. Dari bintang tiga, muncul nama Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Kabaharkam Polri Komjen Moechgiyarto.

Keduanya cukup kenyang menangani bidang reserse, khususnya narkoba. Sebagai Kabareskrim, Ari membawahi Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba. Sementara Moechgiyarto pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Di level jenderal bintang dua, terdapat Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Heru Winarko yang disebut cukup kuat sebagai kandidat Kepala BNN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.