Sukses

Densus 88 Bawa Terduga Teroris Leuwiliang ke Mako Brimob

Terduga teroris MR berdomisili di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia datang ke Bogor hanya untuk sementara.

Liputan6.com, Bogor - Seorang terduga teroris ditangkap personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Desa Leuwi Mekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 7 Februari 2018.

Satu terduga teroris berinisial MR ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah orangtua istrinya, IZL, di Kampung Setu RT 02/06, Desa Leuwi Mekar.

"Iya betul ada penangkapan," kata Berti Sutisna staf Kecamatan Leuwiliang kepada Liputan6.com, Rabu (7/2/2018) malam.

Berti mengungkapkan, setelah menggeledah rumah warna hijau itu, personel Densus 88 bersenjata lengkap langsung membawa MR ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Yang dibawa suaminya. Istrinya sih enggak. Barang bukti juga enggak ada yang dibawa," ungkap Berti.

Ade, Ketua RT setempat mengungkapkan, sejak menikah, MR dan IZL tinggal dan menjadi warga Makassar. Hal itu dilihat dari kartu tanda penduduk keduanya.

"Di sini dia sama istrinya cuma tinggal sementara di rumah orangtua istrinya. Jadi kesehariannya belum jelas," kata dia.

Usai penangkapan terduga teroris MR, rumah orangtua perempuan bercadar itu langsung didatangi anggota polisi dan TNI setempat. Tak hanya aparat, warga juga banyak yang berdatangan untuk mencari tahu apa yang terjadi di rumah warna hijau tersebut.

"Jadi ramai, banyak yang dateng," pungkas Ade.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bebaskan 2 Terduga Teroris

Sebelumnya, polisi telah menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat aksi teror. Tujuh pelaku tersebut tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

"Ya kita sudah melakukan upaya-upaya pencegahan dengan penangkapan ada sekitar tujuh penangkapan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

Namun, dua dari tujuh pelaku tersebut sudah dibebaskan. "Lima orang ini kita masih punya waktu dalam lima hari ke depan," tutur Martinus.

Selama masa penahanan tersebut, polisi berusaha mendalami keterlibatan yang bersangkutan terkait praktik-praktik terorisme.

Selain itu, salah satu terduga teroris HS di Solo tengah diselidiki lebih lanjut keterlibatannya dalam aksi teror. Apalagi, HS merupakan mantan narapadina terorisme yang sudah bebas selama tiga tahun.

Ada beberapa dugaan yang tengah didalami kepolisian terhadap lima terduga aksi teror.

"Umumnya bagi yang kasus-kasus terorisme itu mereka yang mengirim uang, mendanai, kemudian melakukan aksi, membuat bom itu sendiri, itu adalah modus-modus yang dilakukan para pelaku teror. Ini kita lihat nanti jaringannya ke mana," jelas Martinus.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.