Sukses

Resmi, Kini PDS HB Jassin Dikelola Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Januari 2017, pengelolaan Pusat Dokumentasi HB Hassin telah diserahkanterimakan dari pengurus yayasan ke Pemprov DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pada Rabu, 24 Januari 2017, bertempat di Balai Kota, pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin telah diserahkanterimakan dari pengurus yayasan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili Gubernur Anies Baswedan.

Dalam pertemuan tersebut, Anies juga menandatangani berita acara serah terima koleksi PDS HB Jassin kepada Pemprov DKI.

Hal ini disampaikan oleh Ariany Isnamurti, Ketua Harian PDS HB Jassin, melalui status akun Facebooknya. Dalam pertemuan itu, hadir pula sastrawan Taufik Ismail dan perwakilan para pengurus harian.

Ariany mengatakan, dengan adanya alih status tersebut, maka status pegawai PDS HB Jassin kini menjadi pegawai kontrak Pemprov.

Lebih lanjut, ia berharap agar Pusat Dokumentasi Sastra yang dikelola oleh Pemprov DKI akan menjadi lebih baik dan bermanfaat serta lebih tersohor secara nasional dan internasional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejarah PDS HB Jassin

Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin bermula dari koleksi pribadi kritikus sastra terkemuka Indonesia yang dijuluki Paus Sastra Indonesia, Hans Bague Jassin.

Laki-laki kelahiran Gorontalo 31 Juli 1917 ini pernah bekerja sebagai editor dan redaktur di berbagai media, antara lain Balai Pustaka, Zaman, Sastra, Zenith dan Horison. Kiprahnya dalam menulis kritik sastra bagi penulis-penulis Indonesia membuat dampak kemajuan yang besar bagi perkembangan sastra Indonesia ketika itu.

Pada 28 Juni 1976, HB Jassin menjadi Ketua Dokumentasi Sastra HB Jassin yang terletak di Komplek Taman Ismail Marzuki Jakarta. PDS yang menyimpan kliping dan buku koleksi sastra HB Jassin ini semakin berkembang hingga seringkali menjadi rujukan bagi mahasiswa maupun peneliti sastra untuk mencari informasi.

Kisruh antara PDS HB Jassin dan Pemprov DKI Jakarta bermula ketika sejarawan JJ Rizal mengkritik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menghentikan dana hibah untuk PDS HB Jassin. Akibatnya, pemeliharaan buku-buku penting dan terancam pun terbengkalai, salah satunya akibat yayasan tak punya dana untuk membayar listrik.

Saat itu Ahok mengaku sudah memberikan tawaran agar PDS HB Jassin dikelola oleh Pemprov, tapi usul itu ditolak pengurus yayasan. Namun, periode kepimpinan berganti, PDS HB Jassin melalui Ajip Rosidi beberapa waktu lalu menerima tawaran Gubernur Anies Baswedan yang menyatakan akan menjadikan PDS HB Jassin di bawah pengelolaan Pemprov.

Ariany sendiri melalui pesan WhatssApp hari ini (25/01/2017) menyampaikan harapan semoga mimpi Jassin memiliki gedung tersendiri yang berada di lingkungan TIM terwujud. “Nama tetap dipertahankan, Pusat Dokumentasi Sastra H.B. Jassin, dan koleksi tidak digabungkan dengan koleksi milik perpustakaan dan kearsipan DKI Jakarta,” ujarnya menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.