VIDEO: LHKPN Periksa Harta Balon Kepala Daerah

KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan harta kekayaan bakal calon Kepala Daerah.

Diterbitkan 24 Januari 2018, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan para calon Kepala Daerah. KPK membuka 10 loket untuk menerima laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6