Sukses

Pekan Depan, Pembeli Saham Indomobil Diperiksa

Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan memeriksa tiga pembeli saham PT Indomobil. Ketiganya diduga terkait penyelewengan penjualan saham yang merugikan negara triliun rupiah.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Pranata Hajadi, Jimy Masrim, para pemegang saham PT Cipta Sarana Duta Perkasa dan pemilik PT Multi Megah, Senin pekan mendatang(14/4). Mereka diduga terkait penyelewengan pembelian saham PT Indomobil senilai Rp 3,37 triliun. Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Kasus Indomobil Sutrisno Iwantono di Jakarta, Jumat (12/4).

Menurut Sutrisno, jika terbukti ada penyelewangan yang dilakukan para terlapor, maka transaksi pembelian saham Indomobil batal. Alasannya, mereka telah melanggar Undang-undang Nomor 5/1999 tentang Monopoli Perdagangan Usaha Tertentu. Untuk itu, mereka terancam sanksi administrasi dengan denda maksimum Rp 25 miliar.

Sutrisno menambahkan, dua saksi kunci: Lina Chandra, ahli hukum pembuat dokumen pembelian saham Indomobil, konsorsium calon pembeli Indomobil, dan terlapor dari PT Paralas Internasional belum bisa dihadirkan. Alasannya, KPPU tak mengetahui alamat PT Paralas. Sedangkan, Lina masih berkewarganegaraan Singapura sehingga diperkirakan butuh waktu lama untuk memanggilnya.

Pemanggilan para tersangka, kata Sutrisno, sebagai upaya lanjutan penuntasan kasus penyelewengan saham PT Indomobil [baca: KPPU Akan Membeberkan Penjualan Saham Indomobil]. Dua pekan silam, KPPU juga sudah memanggil Badan Penyehatan Perbankan Nasional untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

Menanggapi soal itu, Kepala BPPN I Putu Gde Ary Suta mengatakan, penjualan saham Indomobil sesuai aturan dan tak ada kecurangan. Sedangkan manajeman PT Trimegah Securities TBk Avi Dwipayana enggan mengomentari masalah tersebut.(KEN/Santi Jo dan Kurnia Supriatna)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini