Sukses

Banyak Anggaran Dipangkas, tapi Nilai APBD DKI Justru Naik

APBD DKI tahun 2018 senilai Rp 77,117 triliun dan akan disahkan dalam rapat paripurna hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2018 senilai Rp 77,117 triliun akan disahkan DPRD DKI pada rapat paripurna siang ini.

Nilai itu didapatkan usai pembahasan di Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Nilai tersebut bertambah Rp 6,4 miliar dari nilai R-APBD sebelum pembahasan, yakni Rp 77,110 triliun.

Meski ada beberapa pencoretan anggaran, APBD DKI justru naik. Menurut Sekretaris Daerah DKI Saefullah, perubahan angka karena adanya peningkatan dividen Rp 6,4 miliar dari beberapa BUMD DKI.

"(Penambahan) dari dividen-dividen BUMD," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Selain itu, kenaikan nilai tersebut juga disebabkan naiknya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa anggaran yang dicoret adalah renovasi kolam air mancur DPRD yang sebesar Rp 620 juta, penipisan anggaran kunjungan kerja Anggota DPRD Rp 43 miliar. Hibah untuk ormas Laskar Merah Putih dipangkas menjadi Rp 100 juta, Hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya Rp 2,1 miliar dan Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp 739 juta juga dicoret serta pencoretan hibah untuk DPD Rp 1,5 miliar.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Bengkak

Mata anggaran dalam R-APBD DKI 2018 sempat jadi sorotan. Beberapa pos membengkak dibanding tahun lalu. Salah satu yang menonjol adalah alokasi anggaran untuk DPRD.

Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran kunjungan kerja menjadi Rp 107,79 miliar. Angka itu melonjak jauh dari tahun sebelumnya yang hanya Rp Rp 28,75 miliar di APBD 2017.

Artinya, kenaikannya mencapai Rp 78 miliar. Namun, anggaran kunjungan kerja bukan satu-satunya alokasi untuk DPRD yang melonjak.

Liputan6.com menemukan beberapa mata anggaran lain yang naik signifikan. Misalnya saja, anggaran pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI.

Tahun lalu, alokasinya hanya Rp 3,8 miliar. Dalam RAPBD 2018, anggarannya naik empat kali lipat menjadi Rp 16,1 miliar. Kenaikan mata anggaran itu belum seberapa.

Mata anggaran Pembahasan panitia khusus dan kepanitian lain juga naik. Di tahun 2017, Pemprov DKI hanya menganggarkan Rp 3,6 miliar. Namun, pagu anggaran di RAPBD 2018 menjadi Rp 29,2 miliar.

Ada lagi biaya medical check up bagi pemimpin dan anggota Dewan. Tahun lalu nilai pagunya hanya Rp 689 juta. Di R-APBD 2018 pagunya naik jadi Rp 1,2 miliar.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.