Sukses

Polisi Kembali Tangkap 2 Pembakar Mapolres Dharmasraya

Mapolres Dharmasraya terbakar Sabtu malam, 11 November 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali menangkap dua terduga lain pembakar Mapolres Dharmasraya, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap pada Senin, 13 November 2017 atau sehari setelah peristiwa pembakaran.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan secara intensif yang dilakukan personel Polri terkait pembakaran Polres Dharmasraya, Polri telah menangkap empat orang. Dua orang tewas di TKP dan dua orang lainnya yang masih hidup ditangkap sehari setelah peristiwa,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2017).

Kedua terduga pembakar tersebut adalah Suprapto alias Umar alias Hamzah (27), yang bekerja sebagai buruh tani dan Giovani Rafli alias Gio alias Abdullah alias Gundul (24), bekerja sebagai tukang parkir. Keduanya ditangkap di Jambi dan diketahui ikut terlibat dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Suprapto berperan membeli busur panah yang digunakan eksekutor EFA dan ES untuk menyerang aparat Polres Dharmasraya. Dia membelinya secara online. Suprapto juga menyediakan tempat untuk latihan memanah, menembak dengan senjata angin dan latihan fisik," tutur Setyo.

Sementara Giovanni mengetahui rencana aksi penyerangan Mapolres Dharmasraya. Sehari sebelum peristiwa penyerangan, ia bertemu dengan kedua eksekutor, EFA dan ES. Ia memberikan motivasi kepada kedua pelaku EFA dan ES untuk meneguhkan niat dan jangan ragu-ragu karena aksi tersebut akan dibalas dengan surga.

Suprapto dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Sementara Giovani dijerat Pasal 15 juncto Pasal 6 dan atau Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aksi Dinihari

Markas Polres Dharmasraya yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatra KM 200, Gunung Medan terbakar Sabtu malam, 11 November 2017. Api yang mulai diketahui berkobar pada pukul 02.45 WIB diduga berasal dari ruangan belakang antara Ruang Siwas dan Ruang Sitipol Polres Dharmasraya.

Petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Dharmasraya yang melihat gumpalan asap tebal, mencoba untuk memadamkan api dengan peralatan yang ada sambil berteriak mencari pertolongan. Sekitar 15 menit kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di markas.

Saat sibuk memadamkan kebakaran, salah seorang petugas pemadam kebakaran melihat dua orang berbaju hitam yang memegang busur panah berada di sekitar markas Polres Dharmasraya. Ia memberitahukan informasi tersebut kepada polisi yang ada.

Polisi kemudian mengepung kedua orang berbaju hitam itu, tapi keduanya melawan. Kapolres Dharmasraya AKBP Rudy Yulianto mengatakan, keduanya melepaskan busur panah ke arah polisi yang dibalas polisi dengan menembakkan peluru ke udara.

"Kedua pelaku saat melakukan penyerangan menggunakan perlengkapan yang membahayakan, seperti anak panah, sangkur, dan busur," kata Rudy di Pulau Punjung, Minggu 12 November 2017.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.