Sukses

Bupati Tangerang: Korban Ledakan Kembang Api Ditanggung Jamkesda

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi korban ledakan gudang dan pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis malam.

Liputan6.com, Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi korban ledakan gudang dan pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis malam. 

"Untuk yang dirawat di RSUD ada Jamkesda, ada satu yang sudah dioperasi, dua lainnya masih di ICU. Sudah dicoba dibantu dari Jamkesda," tutur Zaki, Kamis 26 Oktober 2017 malam.

Menurutnya, pemerintah daerah masih fokus pada penanganan korban. Sebab tak hanya di RSUD saja, melainkan terbanyak ada di RS BUN Kosambi dan ada pula di Mitra Husada.

"Kami memastikan warganya yang menjadi korban dalam ledakan dan kebakaran hebat ini, mendapatkan penanganan yang baik," katanya.

Ahmed Zaki Iskandar pun mendapat informasi, bila kejadian tersebut terjadi pada saat jam kerja. Makanya banyak korban jiwa dan juga korban luka-luka. Namun, yang luka parah dan harus penanganan intens dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

"Untuk keperluan forensik dibawa ke RS Polri Kramat Jati, mengingat di sini tidak mampu. Dari siang sudah dikoordinasikan," jelas Zaki.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Miliki Safety Check System 

Ahmed Zaki Iskandar tegaskan semua perusahaan atau pabrik yang rentan kecelakaan wajib memiliki safety check System. Jangan sampai kejadian kecelakaan kerja yang memakan banyak korban jiwa terulang di wilayahnya.

"Bukan pabrik kembang api saja, tapi industri yang rentan kecelakaan, wajib memiliki safety check system untuk para pekerjanya," tegas Zaki.

Misalnya saja memiliki hydran di setiap sudut ruangan, mayoritas pabrik terutama untuk produksi menengah ke bawah tak memiliki alat pemadam ini. Untuk itu, pihaknya akan memerintahkan dinas terkait untuk kembali mengecek keamanan pabrik di seluruh Kabupaten Tangerang.

"Harus dicek kembali, jangan sampai pada saat dikroscek ada tapi pas sudah lewat pengawasan dipindahkan, kita kan enggak tahu," katanya.

Untuk itu, atas kejadian ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada kepolisian. "Kalau ada pelanggaran mereka harus tanggung jawab. Itu ada ketentuan, sanksi pasti dicabut izinnya," tegas Zaki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.