Liputan6.com, Jakarta - Sebagian warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, tepat di HUT ke-72 RI mendapat remisi dan langsung menghirup udara bebas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (17/8/2017), lima orang dari 220 penghuni lapas di Mojokerto, Jawa Timur, melakukan sujud syukur setelah mendapat pengurangan masa hukuman dan langsung bebas.
Baca Juga
- Saksikan Sinetron Takdir Cinta Yang Kupilih, Episode Rabu 22 Maret 2023 Malam Via Live Streaming SCTV di Sini
- Saksikan Sinetron Cinta Setelah Cinta Tayang Rabu 22 Maret 2023 Malam Via Live Streaming SCTV di Sini
- Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu, Episode Rabu 22 Maret 2023 Pukul 18.00 WIB Via Live Streaming SCTV di Sini
Sementara itu di Lapas Tangerang, dari 1.493 napi, sebanyak 600 warga binaan mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi 1 hingga 7 bulan. Di antara mereka ada yang memperoleh remisi ada yang langsung hirup udara bebas.
Usai mengikuti upacara HUT ke-72 RI di lapas, mereka pun bergegas meninggalkan lapas untuk kembali ke keluarga masing-masing. Remisi atau pengurangan hukuman di Hari Kemerdekaan ke-72 ini diberikan antara 3 hingga 6 bulan kepada warga binaan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.