Video: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pria Hidup-hidup di Bekasi

Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup M Alzahra atau Joya di Pasar Baru, Bekasi.

Diterbitkan 07 Agustus 2017, 19:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup M Alzahra atau Joya di Pasar Baru, Kabupaten Bekasi.

Keduanya diketahui berperan menendang korban. Polisi juga telah mengantongi identitas pembawa bensin dan korek api untuk membakar Joya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6