Soal Mi Samyang Haram, Ini Kata DMI Jakarta

Masyarakat diminta untuk lebih hati-hati dalam melihat asal usul makanan.

Diterbitkan 13 Juli 2017, 19:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dewan Masjid Indonesia DKI nyatakan mi samyang milik PT Korinus halal dikonsumsi. Setelah menelusuri dua sertifikat halal dari organisasi muslim Malaysia dan Korea. Sedangkan mi samyang yang dinyatakan mengandung babi, adalah mi samyang milik distributor lain.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6