Liputan6.com, Jakarta Wali kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menegaskan penertiban dilakukan setelah melalui berbagai tahapan. Pemerintah telah melakukan pemetaan bidang, sosialisasi hingga pemberian Surat Peringatan 1, 2 dan 3.
Ada 4 RT yang terkena dampak dari normalisasi Kali Ciliwung ini, yaitu RT 01, 02, 03, dan 04/ RW 12. Total sebanyak 335 bidang yang terkena normalisasi
Bagi warga yang terkena normalisasi, pemerintah memindahkan mereka ke 4 rusun di Jakarta Timur. Sebanyak 215 bidang di Rusun Rawa Bebek, 20 bidang di Rusun Pulo Gebang, 11 bidang di Rusun Komarudin dan 85 bidang di Rusun Bekasi KM 2
Advertisement
673 personel gabungan dikerahkan untuk meratakan kawasan itu. Mereka berasal dari Polres Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Subgar 0504 Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jakarta Selatan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9308116/original/010825900_1785129339-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-27T121435.797.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317456/original/060618600_1786013917-Screenshot_2026-08-06_164447.jpg)