Masa Berlaku Paspor Rizieq Shihab Masih 4 Tahun Lagi

Salah satu jalan untuk memulangkan Rizieq, yakni dengan mendeportasinya.

Diterbitkan 05 Juli 2017, 21:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Paspor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab masih berlaku hingga 2021. Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Ronny F Sompie.

 

Selengkapnya:

Imigrasi: Masa Berlaku Paspor Rizieq Shihab Hingga 2021

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6