Terdakwa Sebut Marzuki Ali Marah Dapat Bagian Kecil Suap e-KTP

Catatan itu menyebutkan bahwa Marzuki Alie yang diberi inisial MA mendapat jatah Rp 20 miliar dari proyek ini.

Diterbitkan 12 Juni 2017, 21:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman mengatakan Marzuki Alie sempat marah kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman menyebut hal ini terjadi karena Marzuki Alie tidak mendapat jatah yang sesuai dari proyek e-KTP.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6