Sukses


Sekjen MPR: Kita Dukung Berbagai Upaya Pemberantasan Narkoba

Ma’ruf Cahyono menuturkan Setjen MPR, lembaga yang dipimpinnya saat ini sedang melakukan langkah-langkah Reformasi Birokrasi.

Liputan6.com, Jakarta Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menuturkan Setjen MPR, lembaga yang dipimpinnya saat ini sedang melakukan langkah-langkah Reformasi Birokrasi. Dalam melakukan Reformasi Birokasi, menurutnya, pasti unsur Sumber Daya Manusia (SDM) yang isinya para pegawai menjadi peran utama.

“Kita memerlukan orang-orang yang mempunyai integritas, kepribadian yang baik, yang pada gilirannya menjadikan para pegawai menjadi professional,” ujarnya di ruang kerjanya, Lt.5, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (8/6) kemarin.

Untuk membentuk sikap dan sifat tersebut maka diperlukan orang-orang yang sehat jasmani dan rohani. Dijelaskan oleh alumni Universitas Jenderal Soedirman itu, sehat fisik saja tidak cukup, sehat rohani kalau fisiknya tak mendukung juga tak cukup.

“Jadi harus ada keseimbangan dua-duanya,” tegasnya.

Oleh karena itu Setjen MPR tidak ingin ada SDM yang fisik dan psikis tidak sehat karena faktor-faktor kecanduan atau ketergantuan Narkoba. “Narkoba merusak segala macam hal, dari mulai dedikasi, emosi, kejiwaan dan lainnya,” paparnya.

“Bila terkena bahaya Narkoba akan membuat kontraproduktif dengan penyelenggaraan kerja di lingkungan Setjen MPR,” tambahnya.

Berangkat dari hal tersebut maka pada 7 Juni 2017, di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Setjen MPR melakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba. Penyuluhan tersebut diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Setjen MPR.

“Dengan sengaja Setjen MPR membuat kegiatan penyuluhan Narkoba,” ujarnya.

Dikatakan, penyuluhan Narkoba sebagai upaya preventif, pencegahan, agar SDM jangan sampai ada kecanduan atau ketergantungan Narkoba. “Dengan penyuluhan diharapkan bahaya Narkoba dapat dihindari,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pencegahan sebagai upaya membuat Setjen MPR menjadi wilayah yang bebas dan bersih dari Narkoba.

“Selama ini tidak ada pegawai yang terkena bahaya Narkoba,” ungkap pria asal Purwokerto, Jawa Tengah, itu. Ditegaskan, penyuluhan diadakan bukan karena ada yang kecanduan atau mengkonsumsi tetapi karena upaya pencegahan. “Jangan sampai terjadi penggunaan Narkoba karena sangat merusak,” paparnya.

Ma’ruf Cahyono mendukung kebijakan pemerintah, utamanya BNN, yang gencar mencegah dan memberantas Narkoba. “Jangan sampai di MPR terpengaruh oleh lingkungan-lingkungan yang buruk,” ucapnya.

Oleh sebab itu dengan adanya pemahaman bahaya Narkoba, diharapkan hal buruk tidak akan terjadi. “Di lingkungan Setjen MPR tidak ada yang seperti itu,” ungkapnya.

“Kita pertahankan jangan sampai kena bahaya Narkoba. Kita mendukung sepenuhnya BNN untuk sukses dalam menjalankan misinya,” ujarnya panjang lebar.

Disebut oleh Ma’ruf Cahyono, sanksi penggunaan Narkoba sangat berat. Dalam peraturan perundang-undangan pegawai negeri sipil (PNS) tidak boleh menjadi pengkonsumsi Narkoba.

“Sebelum masuk CPNS sudah ditest, berarti kalau ada PNS mengkonsumsi Narkoba berarti ia tidak memenuhi syarat sebagai PNS,” tegasnya. “Kalau mengkonsumsi Narkoba, ia harus diberhentikan,” ucapnya. “Sanksinya berat sekali. Narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang dilarang oleh negara,” tambahnya.

Untuk itu penuyuluhan harus dilakukan secara kontinu. Bila sudah diberi penyuluhan tinggal pembinaan-pembinaan selanjutnya. “Terus diingatkan, jangan sampai kurang pemahaman yang bisa mengakibatkan terpengaruh,” paparnya.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.