Sukses

KemenPUPR Dukung Infrastruktur Permukiman di 10 Destinasi Wisata

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya mendukung pembangunan pemukiman di 10 destinasi wisata.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen untuk memberikan dukungan dalam pengembangan kawasan permukiman, penataan bangunan dan lingkungan, sistem penyediaan air minum, dan penyehatan lingkungan permukiman, dalam rangka penyelenggaraan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas sesuai dengan Peraturan presiden No. 3 Tahun 2016.

Dukungan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Dukungan Infrastruktur pada KSPN di 7 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Prioritas antara Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dengan pemerintah daerah yang termasuk dalam 7 KSPN, Senin (29/5) di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

Ketujuh KSPN tersebut yakni Borobudur, Morotai, Labuan Bajo, Wakatobi dan sekitarnya, Kepulauan Seribu dan sekitarnya, Danau Toba dan sekitarnya, serta Bromo-Tengger-Semeru. Sebelumnya pada tanggal 23 Mei 2017 lalu telah ditandatangani 3 (tiga) KSB untuk KSPN Pantai Selatan Lombok dan sekitarnya, Tanjung Kelayang, dan Tanjung Lesung-Ujung Kulon.

Selain itu juga dilaksanakan penandatanganan 2 (dua) PKS untuk KSPN Labuan Bajo dan sekitarnya, dan 4 (empat) PKS untuk KSPN Wakatobi dan sekitarnya.

“Kesepakatan bersama ini sangat penting karena selain merupakan program strategis nasional, juga sebagai pengembangan pariwisata yang akan menjadi kegiatan ekonomi baru, pengembangan daya tarik wisata, dan pemberdayaan masyarakat pada kawasan pariwisata tersebut,” tutur Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan PT. Meares Soputan Mining (MSM) dan Pemda Kabupaten Minahasa Utara sebagai acuan penyelenggaraan Kemitraan Multi Pihak dalam pembangunan prasarana dan sarana Bidang Cipta Karya di Kabupaten Minahasa Utara. Tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah perdesaan di Kabupaten Minahasa Utara melalui kemitraan multipihak.

Penandatanganan kesepakatan bersama juga dilakukan antara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Universitas Prasetiya Mulya dan Bina Ekonomi Sosial Terpadu (BEST) tentang Kerjasama Kemitraan dalam Bidang Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman dalam rangka dukungan keberlanjutan operasional dari infrastruktur sanitasi terbangun (SANIMAS dan TPS 3R) melalui pola kemitraan berbasis masyarakat.

“Ditjen Cipta Karya telah mulai melaksanakan Program SANIMAS dan TPS 3R ini sejak tahun 2003 dimana hingga saat ini telah terbangun sekitar 2.115 unit SANIMAS melalui pendanaan APBN Pusat dan 11.885 unit SANIMAS yang berasal dari pendanaan DAK Sanitasi serta sekitar 400 unit TPS 3R yang bersumber dari pendanaan APBN. Dengan demikian, terdapat kurang lebih 14.400 KSM/KPP yang telah mengelola keberlanjutan infrastruktur SANIMAS dan TPS 3R ini,” tutup Sri Hartoyo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Rina Agustin, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dodi Krispratmadi, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Muhammad Sundoro, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Rina Farida, para Bupati terkait atau unsur Pemerintah Kabupaten/Kota pada 7 (tujuh) Lokasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Prioritas (Danau Toba, Bromo-Tengger-Semeru, Kep. Seribu, Morotai, Wakatobi, Borobudur, dan Labuan Bajo).

Powered By:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini