Sukses

Wacanakan Munaslub, Yorrys Raweyai Dapat Sanksi dari DPP Golkar

Yorrys Raweyai diberikan sanksi berupa surat peringatan tertulis akibat melontarkan wacana akan melakukan Munaslub.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Golkar Yorrys Raweyai diberikan sanksi berupa surat peringatan tertulis akibat melontarkan wacana akan melakukan Munaslub.

Sanksi itu disampaikan Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah DPP Golkar, Freddy Latumahina, di Kantor DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat.

"Hari ini saya dapat tugas dari DPP menyampaikan surat kepada Pak Yorrys, surat itu adalah surat peringatan dari DPP Partai Golkar," ujar Freddy di Kantor DPP Golkar Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Ia menjelaskan, Yorrys dinyatakan telah melanggar kesepakatan rapat sehingga DPP Golkar perlu memberikan peringatan.

"Waktu rapat tanggal 5 April ada rapat pengurus harian DPP PG yang memutuskan antara lain PG harus menjaga soliditas partai. Yang kedua, kompak konsolidasi untuk Pilkada 2018 dan Pileg 2019," katanya.

"Ketiga, apabila ada hal-hal yamg harus disampaikan, maka yang pertama dibicarakan di dalam rapat kemudian DPP menetapkan juru bicaranya. Kesepakatan itu kita pegang sampai sekarang," imbuh Freddy.

Kemudian, pada 24 April lalu Yorrys mengeluarkan pernyataan yang cukup membuat kaget partai berlambang beringin ini.

"Padahal yang sponsori keputusan untuk tidak menyampaikan hal-hal di luar partai sebelum dibahas di dalam, sebetulnya bagi Yorrys sendiri. Itu ide yang baik padahal menurut kita, ternyata hal itu beliau lampaui," kata dia.

"Karena itu DPP merasa perlu memberikan peringatan, peringatan itu berupa peringatan tertulis. Itu yang ingin kami sampaikan. Peringatan tertulis ada di sini untuk diketahui sekalian," tegas Freddy.

Sebelumnya, mantan anggota Komisi I DPR RI Yorrys Raweyai mengaku prihatin dengan Ketua Umum Partai GolkarSetya Novanto yang disebut dalam dakwaan perkara korupsi e-KTP. Apalagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta Imigrasi untuk melarang Setya Novanto pergi ke luar negeri.

"Karena memang ketua umum hampir pasti menjadi tersangka dengan kasus (e-KTP) ini. Ini kita harus pahami, sekarang sudah pencekalan (pencegahan ke luar negeri)," ujar Yorrys dalam diskusi Partai Politik dan Budaya Korupsi di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 24 April 2017.

Yorrys mengaku tengah mengambil langkah untuk menyelamatkan partai berlambang pohon beringin ini. Dalam munaslub Partai Golkar nanti, Korbid Polhukam Golkar itu juga sudah mewacanakan untuk mengganti Setya Novanto jika nantinya ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Jadi bagaimana Golkar mengambil sikap proaktif, demi partai yang perlu kita selamatkan. Banyak sekali (calon pengganti), kalau ke depan, generasi muda baru banyak sekali. Di DPR saja berapa banyak, di internal ada banyak," ungkap dia.

"Kita sudah harus mulai wacanakan (Munaslub) itu, kita coba konsolidasi terus dari waktu ke waktu untuk mempersiapkan. Daripada nanti kita responsif, reaktif setelah terjadi (penetapan tersangka) baru kita ribut kiri kanan," jelas Yorrys Raweyai.

Namun, Yorrys telah mengklarifikasi bahwa munaslub atau konsolidasi yang dilakukan internal partai Golkar bukan untuk mengusik kursi Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Kegiatan tersebut digelar untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diambil partai menghadapi Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Yorrys mengatakan, Golkar harus siap dengan berbagai hal, terutama berkaitan dengan status Setya Novanto saat ini. Dia sudah bertanya kepada Ketua Bidang Hukum Partai Golkar terkait kemungkinan yang bisa saja terjadi.

"Kebiasaan secara di KPK itu bagaimana sih. Kalau sudah diperiksa kemudian dicekal apa akan ditingkatkan atau apa? Kalau untuk pengusaha, ada beberapa beliau katakan, tapi pejabat negara belum pernah (lolos dari tersangka)," ujar Yorrys usai peresmian pembangunan Rusunami MBR di Tangerang Selatan, Banten, Kamis 27 April 2017.

Selain itu, terkait pencekalan yang dijatuhkan pada Novanto juga menjadi pertimbangan. Sejauh ini, tidak pernah ada pembatalan pencekalan dari Kemenkumham bagi warga yang sudah dicekal. Hal ini yang harus diantisipasi oleh Golkar, mengingat KPK berbeda dengan penegak hukum lainnya.

"Jadi ini beda dengan hukum positif yang lain dan itu perlu kita bangun soliditas internal partai," imbuh dia.

Yorrys Raweyai memperkirakan, keputusan masa depan Golkar harus diambil sebelum Agustus 2017.  Bila tidak dilakukan, sejumlah agenda politik tidak bisa diikuti.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.